MMenindaklanjuti surat dari kepala dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kendal dan hasil rapat Kepala Desa SSE kecamtan Pageruyungdi Balai Desa Pageruyung Perihal Tata cara Pengelolaan keuangan desa secara transksi non tunai.
Sehubungan dengan hal tersebut Pemdes Parakan Sebaran Telah Mengutus Sekretaris desa nya untuk mengikuti sosialisasi tata cara Pengelolaan keuangan desa secara transksi non tunai di balai desa Gondoharum pada hari rabu 29 mei 2024 yang di dampingi bendahara desa.
Share :